Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka hari ini, Selasa 26 Mei 2020, segera login www.prakerja.go.id.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - 

4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.

6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

8. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

9. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman untuk bergabung ke gelombang pendaftaran, dan tunggu pengumuman hasil seleksi.

10. Kemudian jika dinyatakan lolos dalam tes seleksi, peserta diminta memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi.

BERITA TERKAIT

11. Peserta dapat menggunakan Kartu Pra Kerja untuk membayar biaya pelatihan.

12. Selanjutnya, peserta harus mengikuti dan menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik.

Sementara itu, bagi pendaftar yang pernah mendaftar tetapi belum lolos tidak perlu melakukan daftar ulang.

Pihak Kartu Pra Kerja akan mengirimi peladen (link) ke email masing-masing untuk mengikuti gelombang berikutnya.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka 26 Mei 2020, Berikut Tips agar Lolos

Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja

Denni Puspa Purbasari menjelaskan satu dari penyebab pendaftar tidak lolos seleksi, yakni kesalahan pada tahap pengambilan swafoto memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas bagaimana ketentuan swafoto yang sesuai dengan ketentuan agar akun pendaftar dapat diverifikasi?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas