Cegah Gelombang Kedua Covid-19 Saat New Normal, Airlangga Hartarto Jelaskan Peran Penting TNI-Polri
Airlangga Hartarto mengatakan, aktivias perekonomian pada fase new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19 bisa saja dihentikan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, aktivias perekonomian pada fase new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19 bisa saja dihentikan.
Hal itu dilakukan apabila dalam pelaksanaan new normal terjadi gelombang kedua penularan virus corona.
Hal itu diungkapkan oleh Airlangga dalam siaran rapat terbatas melalui video conference di kanal Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).
Airlangga meminta kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan koordinasi dan menyusun protokol uji coba di lapangan sebelum memberlakukan new normal.
"Prasyarat kesehataan yang dikoordinasikan dengan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas menjadi prasyarat mutlak," kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut, prakondisi dengan masyarakat juga perlu disiapkan agar masyarakat bisa menjaga kedisiplinan.
Untuk itu, lanjut dia, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting.
Yakni untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Karena kalau terjadi secondary wave maka kegiatan akan dihentikan kembali dan juga nanti kegiatan pun akan terganggu kembali."
Baca: Tahapan New Normal Mulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?
"TNI-Polri akan mengawal dan mengoordinasikan di tempat-tempat keramaian."
"Sehingga ditempat-tempat tersebut bisa dijaga dispilin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Airlangga, sosialisasi, edukasi, monitoring dan penegakkan hukum secara tegas akan menjadi prasyarat utama yang akan diterapkan pemerintah.
"Pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis, ini sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,"tegasnya.
Baca: 6 Tips Makan di Restoran di Tengah Pandemi Covid-19 Jika New Normal Telah Diterapkan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal.