Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Hanya 51 Persen Pembelajaran Jarak Jauh yang Efektif Menggunakan Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud: Hanya 51 Persen Pembelajaran Jarak Jauh yang Efektif Menggunakan Internet
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Hamid Muhammad 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan berdasarkan evaluasi tersebut pembelajaran jarak jauh tidak seluruhnya efektif menggunakan internet.

"Dari hasil evaluasi memang akses internet para guru dan siswa rata-rata hanya 51 persen yang efektif. Artinya ada akses internet, kemudian internet dijadikan media kegiatan pembelajaran," ujar Hamid saat konferensi secara daring, Kamis (28/5/2020).

Baca: Atta Bertele-tele Jawab Kapan Lamar Aurel, Anang Hermansyah: 2 Tahun Lagi Juga Coming Soon

Selebihnya ada yang melakukan pembelajaran jarak jauh menggunakan internet dengan campuran penugasan manual.

Ada pula sekolah yang menggunakan sistem luar jaringan (luring).

Pembelajaran yang menggunakan sistem memanfaatkan siaran dari TVRI dan RRI.

Berita Rekomendasi

Menurut Hamid, penggunaan dua media tersebut sangat membantu daerah yang kesulitan akses internet.

Baca: Punya Wajah Rupawan, Penyerang Persita Santai Tanggapi Fans dari Kaum Hawa

"Begitu TV kita keluarkan sangat membantu sekolah-sekolah yang pakai luring," ucap Hamid.

Sementara daerah yang sama sekali tidak memiliki jaringan televisi dan internet, perjuangan guru menjadi ujung tombak pembelajaran.

Kemendikbud akan terus memperbaiki sistem pembelajaran jarak jauh terutama pada tahun ajaran baru mendatang.

Dorong PPDB via daring

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbud mendorong agar PPDB digelar secara daring di tengah pandemi corona ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas