Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Hanya 51 Persen Pembelajaran Jarak Jauh yang Efektif Menggunakan Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud: Hanya 51 Persen Pembelajaran Jarak Jauh yang Efektif Menggunakan Internet
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Hamid Muhammad 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan berdasarkan evaluasi tersebut pembelajaran jarak jauh tidak seluruhnya efektif menggunakan internet.

"Dari hasil evaluasi memang akses internet para guru dan siswa rata-rata hanya 51 persen yang efektif. Artinya ada akses internet, kemudian internet dijadikan media kegiatan pembelajaran," ujar Hamid saat konferensi secara daring, Kamis (28/5/2020).

Baca: Atta Bertele-tele Jawab Kapan Lamar Aurel, Anang Hermansyah: 2 Tahun Lagi Juga Coming Soon

Selebihnya ada yang melakukan pembelajaran jarak jauh menggunakan internet dengan campuran penugasan manual.

Ada pula sekolah yang menggunakan sistem luar jaringan (luring).

Pembelajaran yang menggunakan sistem memanfaatkan siaran dari TVRI dan RRI.

Berita Rekomendasi

Menurut Hamid, penggunaan dua media tersebut sangat membantu daerah yang kesulitan akses internet.

Baca: Punya Wajah Rupawan, Penyerang Persita Santai Tanggapi Fans dari Kaum Hawa

"Begitu TV kita keluarkan sangat membantu sekolah-sekolah yang pakai luring," ucap Hamid.

Sementara daerah yang sama sekali tidak memiliki jaringan televisi dan internet, perjuangan guru menjadi ujung tombak pembelajaran.

Kemendikbud akan terus memperbaiki sistem pembelajaran jarak jauh terutama pada tahun ajaran baru mendatang.

Dorong PPDB via daring

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB pada tahun ini dapat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan Kemendikbud mendorong agar PPDB digelar secara daring di tengah pandemi corona ini.

"PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran," ujar Chatarina pada konferensi pers secara daring, Kamis (28/05/2020).

Baca: Masih Banyak Daerah Zona Merah, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

Sementara, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan.

Salah satunya adalah meminta para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca: Indonesia Bersiap Hadapi New Normal, Kemlu RI Minta Masyarakat Ikuti Panduan Pemerintah

"Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan," ucap Chatarina.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas