PKB Desak Agar Ada Alokasi Khusus untuk Pesantren Selama Masa New Normal
Pembentukan tim khusus ini begitu penting mengingat kompleksitas masalah terkait kesinambungan belajar dan keselamatan santri
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Saat ini, kata Huda, hampir semua aktivitas kegiatan 28.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia telah dihentikan.
Sebanyak 18 juta santri telah dirumahkan sejak awal penyebaran wabah covid-19 di tanah air.
Dengan belum diketahuinya kapan masa wabah covid-19 berakhir, maka pemerintah perlu turun tangan untuk menyelamatkan proses pembelajaran dari jutaan santri di tanah air.
“Pemerintah telah mencanangkan kondisi new normal. Kami berharap skenario new normal ini juga menyangkut strategi pengaktifan kembali pesantren-pesantren di Indonesia, karena tidak mungkin jutaan santri terus dirumahkan yang itu artinya menghentikan proses belajar mereka,” katanya.
Huda menegaskan pemerintah butuh tim lintas kementerian agar aktivitas pesantren dalam kondisi new normal bisa segera diterapkan.
Kemendibud dibutuhkan perannya dalam menyiapkan skenario belajar di sekolah-sekolah umum yang dimiliki oleh pesantren seperti SD, SMP, SMA, SMK, dan Perguruan Tinggi.
Kementerian Kesehatan dibutuhkan perannya untuk menyiapkan protokol kesehatan sebelum dan selama pesantren kembali beraktivitas.
Sedangkan Kementerian Agama dibutuhkan perannya untuk memastikan ketahanan ekonomi seluruh pemangku kepentingan di pesantren terpenuhi.
Baca: Kementerian Agama Gelar Rapat Bahas Panduan Kegiatan di Rumah Ibadah Saat Pandemi Covid-19
"Kolaborasi tim lintas kementerian Bersama dengan pemerintah daerah diharapkan bisa mengembalikan aktivitas belajar di pesantren serta bisa meminimalkan potensi penularan wabah corona di kalangan santri,” katanya.
Politikus PKB ini menyebutkan beberapa kebutuhan mendesak untuk pengaktifan kembali pesantren di tanah air di antaranya kebutuhan test swab massal bagi santri dan tenaga pendidik, menyiapkan sarana-prasana di pesantren seperti kamar santri, kamar mandi, sistem sanitasi, ruang kelas, hingga masjid agar sesuai protocol covid-19, serta bantuan sosial bagi tenaga pendidik.
Selain itu perlu juga disiapkan pemenuhan kebutuhan vitamin dan gizi santri selama di Pesantren.
“Upaya pemantauan secara berkala juga perlu dilakukan di lingkungan agar santri dan tenaga pendidik tidak terpapar covid-19 selama masa pandemic belum berakhir,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.