Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Bugis Menyesal, Aksi Ikut-ikutan Menyerang Novel Berakibat Kapolri hingga Presiden Kena Imbas

Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ronny Bugis Menyesal, Aksi Ikut-ikutan Menyerang Novel Berakibat Kapolri hingga Presiden Kena Imbas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTARonny Bugis, terdakwa kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merasa bersalah terkait perbuatannya.

Penyesalan itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hamdi Muluk MSi selaku saksi ahli yang telah mewawancarai langsung kedua terdakwa, pada awal tahun 2020 lalu.

Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.

"Ia mengetahui kesalahannya itu berimplikasi luas, kok malah pimpinan saya jadi bulan-bulanan media, Kapolri hingga Presiden jadi bulan-bulanan," kata Hamdi saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (28/5/2020).

Hamdi mengatakan Ronny Bugis tak menyangka perbuatannya tersebut dapat berimplikasi luas.

Saat ikut mengeksekusi Novel Baswedan, dia mengaku tidak berpikir panjang.

Baca: Presiden Perintahkan Prioritas Program Strategis Nasional untuk Pulihkan Ekonomi Akibat Corona

"Ini citra kesatuannya jadi terkena karena dianggap tidak becus. Padahal dia tahu, dia terlibat di situ. Dia merasa bersalah. Itu betul-betul keterangan Ronny Bugis. Saya kira rekamannya ada," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Gejolak penyesalan tersebut, kata Hamdi, juga dipengaruhi sosok Ronny Bugis yang disebutnya memiliki kepribadian religius.

Dengan kata lain saat diwawancarai, ia tidak kuasa menahan rasa bersalahnya.

"Dia kan aktif betul di gereja. Ia memang religius atau morality-nya tinggi. Jadi dia bukan orang yang tidak dekat dengan nilai-nilai moral dan religius. Kata hatinya itu sebenarnya terbentuk," katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Baca: Gairahkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Gelar Pelatihan Online Digital Marketing

Sedang terdakwa Rahmat Kadir Mahulette obsesif terhadap sosok Novel.

Dia mengaku sangat membenci mantan Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu tersebut.

"Dia (Rahmat Kadir) lebih agresif dan sukar menahan obsesif. Kalau sudah memikir sesuatu dia obsesif. Jadi kalau dia sudah ingin sesuatu itu pelampiasannya lebih segera," kata Hamdi.

Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas