Ronny Bugis Menyesal, Aksi Ikut-ikutan Menyerang Novel Berakibat Kapolri hingga Presiden Kena Imbas
Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ronny Bugis, terdakwa kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merasa bersalah terkait perbuatannya.
Penyesalan itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hamdi Muluk MSi selaku saksi ahli yang telah mewawancarai langsung kedua terdakwa, pada awal tahun 2020 lalu.
Menurut Hamdi penyesalan itu karena institusi Polri, bahkan Presiden Joko Widodo ikut kena imbas perbuatan tercela itu.
"Ia mengetahui kesalahannya itu berimplikasi luas, kok malah pimpinan saya jadi bulan-bulanan media, Kapolri hingga Presiden jadi bulan-bulanan," kata Hamdi saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (28/5/2020).
Hamdi mengatakan Ronny Bugis tak menyangka perbuatannya tersebut dapat berimplikasi luas.
Saat ikut mengeksekusi Novel Baswedan, dia mengaku tidak berpikir panjang.
Baca: Presiden Perintahkan Prioritas Program Strategis Nasional untuk Pulihkan Ekonomi Akibat Corona
"Ini citra kesatuannya jadi terkena karena dianggap tidak becus. Padahal dia tahu, dia terlibat di situ. Dia merasa bersalah. Itu betul-betul keterangan Ronny Bugis. Saya kira rekamannya ada," ungkapnya.
Gejolak penyesalan tersebut, kata Hamdi, juga dipengaruhi sosok Ronny Bugis yang disebutnya memiliki kepribadian religius.
Dengan kata lain saat diwawancarai, ia tidak kuasa menahan rasa bersalahnya.
"Dia kan aktif betul di gereja. Ia memang religius atau morality-nya tinggi. Jadi dia bukan orang yang tidak dekat dengan nilai-nilai moral dan religius. Kata hatinya itu sebenarnya terbentuk," katanya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, secara bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Gairahkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Gelar Pelatihan Online Digital Marketing
Sedang terdakwa Rahmat Kadir Mahulette obsesif terhadap sosok Novel.
Dia mengaku sangat membenci mantan Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu tersebut.
"Dia (Rahmat Kadir) lebih agresif dan sukar menahan obsesif. Kalau sudah memikir sesuatu dia obsesif. Jadi kalau dia sudah ingin sesuatu itu pelampiasannya lebih segera," kata Hamdi.