Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Terbitkan Panduan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala Memasuki New Normal

Panduan new normal dari Lembaga Takmir Masjid PBNU ini ditandatangani oleh Ketua Mansyur Saerozy, Sekretaris LTM PBNU

Editor: Choirul Arifin
zoom-in PBNU Terbitkan Panduan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala Memasuki New Normal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tujuannya, ketika turun dari masjid ata

Baca: Rekomendasi Tiga Smartphone Terbaru Vivo untuk Menemani Aktivitas di Rumah

u muala tidak bersentuhan satu sama lain saat saling mencari sendal atau alas kaki. 
 

II Saat Tiba di Masjid

Pastikan area masjid atau musala di lokasi zona hijau. Jamaah menjalani sterilisasi melalui pintu masuk bilik steril sinar UV yang disediakan masjid atau musala.

Tidak bersalaman dengan sesama jemaah guru imam atau khatib, baik sebelum maupun sesudah salat.

Jamaah harus tetap disiplin menjaga jarak saat mengambil posisi saf salat atau beribadah.

Selama di dalam masjid atau musala para jamaah harus tetap disiplin memakai masker dan penutup hidung dan mulut.
 

Berita Rekomendasi

III Upaya Takmir Masjid

Masjid dan Musala mengusahakan dan menyiapkan bilik sterilisasi sinar UV atau hand sanitizer.

Masjid dan musala tidak menggelar karpet lebih baik lantai terbuka sementara para jamaah dianjurka membawa sajadah masing-masing.

Lantai masjid dan musala agar selalu di pel denga pembersih lantai dan disemprot disinfektan baik sebelum dan setelah salat.

Petugas atau marbot masjid harus disiplin mengatur jarak jamaah baik yang masuk maupun ketika hendak keluar mencari sendal alas kaki agar tidak terjadi penumpukan dan berdempetan antar jamaah.


Takmir masjid dan musala hendaknya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti gugus tugas Covid-19 terdekat.

Khatib salat jumat hendaknya memperpendek khutbah (Khutbah pertama 15 menit dan khutbah kedua 5 menit).

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas