Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Alasan Batalnya Diskusi Pemecatan Presiden: Ada yang Salah Paham, Belum Baca TOR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan batalnya diskusi soal pemecatan presiden.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Mahfud MD Ungkap Alasan Batalnya Diskusi Pemecatan Presiden: Ada yang Salah Paham, Belum Baca TOR
Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan soal alasan batalnya diskusi pemecatan presiden.

Rupanya, batalnya diskusi pemecatan presiden yang akan digelar di Universitas Gajah Mada disebut karena ada oknum yang belum membaca Term of Reference (TOR) acara.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (31/5/2020).

"Webinar tentang "Pemberhentian Presiden" yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait COVID-19.

Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror dan ancaman yang diterima oleh panitia dan narsumber diskusi tersebut.

"Demi demokrasi dan hukum, saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber.

Berita Rekomendasi

Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," imbuhnya.

Selain itu, Mahfud juga menjawab soal tudingan pemerintah yang melarang diskusi tersebut.

Mahfud menegaskan tidak ada pelarangan dari pemerintah, aparat kepolisian dan pihak UGM terkait diskusi tersebut.

"Saya katakan ke aparat tidak perlu takut itu ilmiah, biarkan diskusi, kalau ada makar maka akan ketahuan disitu," ungkapnya dalam video conference yang dikutip Tribunnews dari Youtube Kompas TV.

Mahfud juga mengatakan, diskusi soal pemecatan presiden itu boleh saja dilakukan oleh pihak manapun.

Lebih lanjut, ia menerangkan pemecatan presiden bisa dilakukan asal memenuhi lima syarat.

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) (Kemeko Polhukam)

Baca: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Melarang Diskusi Pemecatan Presiden: Biarkan Diskusi, Itu Ilmiah

Baca: Soal Teror Diskusi UGM, Mahfud MD: Setelah Ditelusuri Bukan Dibatalkan oleh UGM atau Polisi

Jadi, menurut Mahfud, tidak perlu untuk dikaitkan dengan persoalan Covid-19 untuk memecat presiden.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas