Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Istri Bekas Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Sosok Istri Bekas Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diamankan KPK
istimewa/Tribun Jakarta
Nurhadi dan Tin Zuraida. 

Kasus Nurhadi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Nurhadi adalah salah satu buronan utama KPK yang selama ini dicari-cari lembaga anti rasuah tersebut.

Ia diduga menerima suap pengurusan perkara perdata di MA.

Ia juga jadi tersangka KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) di MA.

Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Ia sempat menghilang setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap-gratifikasi sebesar Rp 46 miliar.

Berita Rekomendasi

Nurhadi pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada pertengahan Februari 2020 lalu.

Sebagai seorang PNS dengan kekayaan sebesar Rp 33 miliar disertai sejumlah rumah mewah juga telah menuai kecurigaan dari berbagai pihak.

Gaya hidupnya yang serba mewah sebenarnya sudah sempat menjadi sorotan.

Misalnya saja pada saat anaknya akan menikah, undangan yang diberikan berupa Ipod, yang harganya saat itu hampir Rp 1 juta.



Suasana villa mewah milik mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Nurhadi merupakan tersangka kasus suap perkara di MA yang saat ini dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)


Kecurigaan bertambah saat publik tahu harga meja kerjanya senilai Rp 1 miliar.

Gaya kepemimpinan Nurhadi juga menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas