Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Istri Bekas Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Sosok Istri Bekas Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diamankan KPK
istimewa/Tribun Jakarta
Nurhadi dan Tin Zuraida. 

Kritikan pun dilancarkan oleh salah satu hakim agung saat itu, Gayus Lumbuun yang menyoroti pejabat PNS di lingkup MA selalu naik pesawat d kelas bisnis, sementara hakim agungnya sendiri hanya naik di kelas ekonomi.

Akan tetapi Nurhadi tambah arogan dengan mulai melawan Gayus Lumbuun dan memimpin para pegawai di MA mengucilkan dirinya.

Nurhadi juga sempat disebut sebagai orang 'sakti' karena KPK selalu gagal menangkapnya.

Lembaga ini disebut-sebut tak berani menangkap.

Tetapi anggapan tersebut akhirnya terbukti salah, KPK pada Senin (1/6/2020) dini hari berhasil menangkap Nurhadi.

Ia telah menjadi buronan KPK sekitar 4 bulan.

Bukan hanya Nurhadi, KPK menangkapnya bersama sang menantu Rezky Herbiyono yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.

“Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari.

Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.

Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.

“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.


“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Nawawi memungkasi.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Setelah dijadikan tersangka, ketiga orang itu lantas tak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya KPK memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 13 Februari 2020.  (*)

Berita ini tayang di Tribun Jakarta: https://jakarta.tribunnews.com/amp/2020/06/02/lihat-gaya-elegan-tin-zuraida-istri-eks-sekretaris-ma-nurhadi-yang-turut-diamankan-kpk?page=all

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas