Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedutaan Tiongkok Angkat Suara Soal Pekerja Asal Tiongkok di Indonesia: Dokumen Sudah Sesuai Syarat

Sebagian pekerja Tiongkok merupakan kalangan manajemen, yang lainnya adalah ahli teknisi dan pekerja terampil.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kedutaan Tiongkok Angkat Suara Soal Pekerja Asal Tiongkok di Indonesia: Dokumen Sudah Sesuai Syarat
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Konsuler Kedutaan Tiongkok, Wang Liping dalam konferensi pers daring bersama media, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutuaan Besar Tiongkok di Indonesia angkat suara terkait pekerja asal Tiongkok yang ada di Indonesia yang belakangan ramai diperbincangkan.

Konsuler Kedutaan Tiongkok, Wang Liping mengatakan pekerja Tiongkok di Indonesia bekerja di berbagai bidang termasuk: pertambangan, listrik, manufaktur, taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan.

“Tempat kerjanya berada di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat,” ujar Wang dalam konferensi pers bersama media, Selasa (2/6/2020).

Baca: Menlu RI Minta Tiongkok Usut Tuntas Kasus Eksploitasi ABK Asal Indonesia

Sebagian pekerja Tiongkok merupakan kalangan manajemen, yang lainnya adalah ahli teknisi dan pekerja terampil.

Wang mengatakan sebelum datang ke Indonesia, mereka sudah semuanya menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi, seperti sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya, dan juga sudah mendapatkan persetujuan yang diperlukan.

“Kalau kita lihat situasi pada saat ini, setiap pekerja Tiongkok di Indonesia setidaknya bisa menciptakan 3 lapangan kerja untuk masyarakat lokal Indonesia. Contohnya, proporsi pekerja Tiongkok terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10; JD.id adalah 1 banding 70, dan Taman Industri Julong adalah 1 banding 150,” jelas Wang.

Seorang pekerja terampil Tiongkok pada umumnya dibayar 30 ribu USD per tahun ditambah biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan, sementara itu seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja Tiongkok.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, demi mengendalikan biaya, investor Tiongkok tak mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan pekerja lokal.

“Bagi beberapa proyek yang diinvestasikan oleh pelaku usaha Tiongkok, memang Indonesia tak mampu menyediakan cukup tenaga teknis dan pekerja terampil, makanya perusahaan Tiongkok harus menggunakan pekerja Tiongkok meskipun biayanya tinggi,” kata Wang.

Namun, perusahaan-perusahaan Tiongkok telah merumuskan rencana lokalisasi, yakni lebih banyak mempekerjakan pekerja lokal demi menurunkan biaya.

Sebagai contoh, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan secara bertahap beralih ke manajemen lokalisasi.

“HUAWEI sedang melakukan pelatihan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) pekerja lokal, dan sampai sekarang pekerja Indonesia yang menerima pelatihan tersebut telah melebihi 7000 orang,” tutup Wang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas