Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Dukung 89 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 1,4 Triliun untuk Kurangi Pengangguran 

Kemnaker mendukung kebijakan program 89, proyek yang akan direkomendasikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemnaker Dukung 89 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 1,4 Triliun untuk Kurangi Pengangguran 
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kebijakan program 89, proyek yang akan direkomendasikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek senilai Rp1.422 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 19 juta tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Hal tersebut sesuai arahan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian), Airlangga Hartarto.

Baca: Bincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi Pantau Corona

“Proyek PSN 2020-2024 ditargetkan dapat  menyerap 4 juta tenaga kerja setiap tahunnya atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Baca: Kemnaker Sumbang APD bagi Tenaga Medis

Secara rinci, 89 proyek tersebut terdiri dari 15 proyek terkait jalan dan jembatan, 5 proyek bandara, 5 proyek kawasan industri sebesar.

Sebanyak 13 proyek bendungan dan irigasi, 1 proyek tanggul laut, 1 program dan 2 proyek smelter proyek penyediaan lahan pangan di Kalimantan Tengah, 5 proyek pelabuhan, 6 proyek kereta api, dan 13 proyek kawasan.

Berita Rekomendasi

Proyek-proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk menanggulangi pekerja terdampak selama pandemi virus corona (Covid-19), serta mengurangi pengangguran.

Dalam upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Kemnaker juga telah melakukan berbagai program.

Baca: Kemnaker: Pegawai Mediator Hubungan Industrial Siap Siaga Kawal Posko THR

Di antaranya optimalisasi program BLK untuk penanganan dampak pandemi Covid-19; dan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas sebesar Rp500 ribu per orang.

“Insentif ini berasal dari refocusing anggaran dan diwujudkan dalam bentuk pelatihan di BLK dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Program ini untuk mengantisipasi pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan namun belum ter-cover oleh Kartu Pakerja,” terang Ibu Ida.

Kemnaker juga memiliki program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG).

“Ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon PMI yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja usaha mikro dan kecil,” papar Menaker.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja.

Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja.

Selain itu, terdapat 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan serta 465 pemagang yang dipulangkan. Total pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

“Ini adalah data yang telah melalui proses cleansing antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini sudah diketahui jelas by name by address,” jelas Menaker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas