Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono Ditahan di Rutan C1 KPK
Mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Mengontrak
Rumah tiga lantai yang ditempati Nurhadi dan menantunya saat proses penangkapan yang dilakukan KPK ternyata rumah kontrakan.
Rumah tersebut sudah dua bulan terakhir ini dikontrak Nurhadi dan keluarganya.
Petugas keamanan setempat menyebutkan, rumah itu disewa seorang wanita dan kemudian ditinggali bersama dua anak kecil berumur 5 tahun dan dua orang pembantu.
Ia mengatakan tak mengetahui ada Nurhadi yang ikut tinggal disana.
"Yang saya tahu rumah tersebut ditempati oleh A anak 2 orang, pembantu 2 orang dan ibu 1 orang," ungkapnya.
Ia mengatakan rumah tersebut telah dikontrak selama dua bulan.
"Kurang lebih baru dua bulan tinggal di situ. Mungkin tinggal disitu ngontrak," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua RW setempat membenarkan rumah tersebut dikontrak dan ditinggali selama dua bulan terakhir.
"Iya benar, rumah tersebut dikontrak. Sudah tinggal 2 bulan," pungkasnya.
Sama seperti Nurhadi, penghuninya sebelumnya pun mengontrak rumah tersebut.
"Yang punya tinggal di Amerika. (Rumah,-red) sering dikontrakan," kata Latimah, ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Dia mengungkapkan sebelum dibangun rumah, tempat kontrakan itu dahulunya adalah lapangan tenis.
"Sebelumnya lapangan tenis. Dibangun rumah. sudah lama berubah dari lapangan tenis," kata dia.
Semenjak Nurhadi bersama keluarganya tinggal di rumah tersebut, Latimah tidak pernah melihat penghuninya ke luar rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.