Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono Ditahan di Rutan C1 KPK

Mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono Ditahan di Rutan C1 KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

Baca: Ditangkap KPK, Rumah Persembunyian Nurhadi Kini Ditinggali 2 Balita dan Pembantu

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," kata Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, rumah yang dikontrak Nurhadi merupakan komplek perumahan.

Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas.

Baca: Rumah di Simprug Milik Nurhadi? Ini Kata KPK

Sebab, untuk masuk harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas