Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ini Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun 2020 ini, berikut syarat Poltekip dan Poltekim

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ini Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim
https://catar.kemenkumham.go.id/
Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Ini Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim 

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh

Wilayah Indonesia;

11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan

POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya

setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

Berita Rekomendasi

14. Bagi pelamar formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :

a) Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

b) Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;

c) PPKP tahun 2018 dan PPKP tahun 2019 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2020 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG);

Baca: Masih Bingung Tentukan Prodi Pilihan Pertama dan Kedua di SBMPTN 2020? Coba Strategi Ini!

C. Kuota Formasi Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan

Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/304/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Maret 2020, kuota formasi untuk sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 taruna/taruni.

 D. Tata Cara Pendaftaran

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas