Kemenlu Pastikan WNI di Hong Kong Dalam Kondisi Aman, Belum Ada yang Minta Pulang
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong dalam keadaan aman.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong dalam keadaan aman.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha menyatakan berdasarkan informasi terakhir dari KJRI Hong Kong situasi di Hong Kong saat ini relatif kondusif.
Hal tersebut dapat terlihat dari aktivitas yang berlangsung di Hong Kong.
Baca: Lakukan Ini Di Depan Aburizal Bakrie, Nia Ramadhani Ngaku Malu Dengan Sikap Putrinya: Asal Banget!
“Dilihat dari aktivitas transportasi, aktivitas bisnis dan juga aktivitas sekolah masih tetap berjalan,” ujar Judha Nugraha dalam konferensi pers daring dengan media, Rabu (3/6/2020).
Judha Nugraha membenarkan telah terjadi demonstrasi besar-besaran yang juga berpotensi terjadinya bentrok dengan pihak kepolisian di Hong Kong.
Hal ini berkaitan dengan UU Ekstradisi yang dianggap akan melumpuhkan kedaulatan Hong Kong.
Para demonstran mendesak pembatalan yang dianggap akan melumpuhkan kedaulatan Hongkong tersebut.
Demontrasi tesebut tentunya berdampak bagi aktivitas setempat.
Baca: Tujuh Pramugari Cantik Penerbangan Jepang Bantu Petani Memanen Asparagus
Namun berdasarkan pemantauan perwakilan RI di Hong Kong, gangguan tersebut terkonsentrasi di lokasi-lokasi tempat demo dan tidak menyebar ke wilayah lain yang ada di Hong Kong.
“Sebagai contoh pekerja migran kita yang biasa berkumpul pada saat weekend di Victoria Park sampai saat ini masih tetap dapat menjalankan aktivitas mereka,” ujarnya.
Baca: Peneliti LIPI: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Pelibatan Militer dalam Kenormalan Baru
Direktur PWNI itu memastikan sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak dari proses demonstrasi yang baru-baru ini terjadi di Hong Kong.
Ia juga memastikan WNI yang berada di seluruh wilayah Amerika Serikat (AS) dalam keadaan aman, dan belum ada WNI yang meminta bantuan repatriasi karena kerusuhan maupun demonstrasi yang terjadi di Hong Kong dan AS.
“Berdasarkan catatan kami warga negara kita yang pulang memang pulang karena telah habis masa kontraknya atau juga di lay off karena sebagai imbas dari Covid-19, jadi tidak ada yang terdampak langsung dan ingin pulang karena proses demokrasi,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.