Ketua DMI Jusuf Kalla: Masjid Dibuka Saat PSBB Ditutup, Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu
protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di Masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.
Editor: Hendra Gunawan
![Ketua DMI Jusuf Kalla: Masjid Dibuka Saat PSBB Ditutup, Sebaiknya Wudhu di Rumah Dulu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/psbb-proporsional-rumah-ibadah-diperkenankan-buka-kembali_20200602_195327.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, masjid akan dibuka untuk para jemaahnya yang akan beribadah pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini diungkapkannya berkaitan dengan wacana new normal di mana sejumlah daerah akan menghentikan PSBB.
Dengan demikian, tempat-tempat umum yang selama ini ditutup bisa dibuka kembali termasuk tempat ibadah Masjid.
Jusuf Kalla menyampaikan pembukaan kembali tempat Ibadah Umat Islam tersebut disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mall dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat”, Ujar Jusuf Kalla dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di Masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.
Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah salat di Masjid tidak memakan waktu lama, yakni rata rata 30 menit.
“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar," ucap Jusuf Kalla.
Baca: Bupati Melawi dan 5 Keluarganya Positif Covid-19, Begini Dugaan Penularannya
Baca: Cerita Pasutri Pedagang Cilok Sukses Kembali ke Jakarta di Tengah Ketatnya Pengawasan Keamanan
Baca: Peringati Hari Lahir Pancasila, Vox Point Gelar Webinar Dari Ketua MPR Hingga Gubernur Jateng
"Karena orang ibadah di Masjid biasanya paling lama 30 menit selesai. Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mall bisa ber jam jam di sana” terang Jusuf Kalla
Untuk itu Jusuf Kalla berharap agar para pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar bisa mematuhi protokol kesehatan beribadah di Masjid sebagaimana yang diatur dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.
Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjadi jarak.
Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.
Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.
“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, Jamaah agar pakai masker, bawa alat sholat sendiri, dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara” Tegas Jusuf Kalla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.