Pasca Lebaran, Kriminalitas Meningkat 4,16 Persen Didominasi Kejahatan Jalanan
kenaikan kejahatan ini didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan hingga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan satu minggu pasca Lebaran 2020 atau minggu ke 22 angka kriminalitas mengalami peningkatan.
"Analisa data kejahatan pada minggu ke 21 dan 22. Disimpulkan gangguan Kamtibmas minggu ke 22 mengalami kenaikan 4,16 persen," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (3/6/2020).
Ahmad Ramadhan menjelaskan di minggu ke 21 atau saat Lebaran 2020 terjadi 2.735 kasus kejahatan lalu di minggu ke 22 atau pasca Lebaran naik menjadi 3.177 kasus kejahatan.
Dari hasil analisa Polri, kenaikan kejahatan ini didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan hingga pencurian dengan pemberatan.
Diketahui menjelang Lebaran yang tinggal beberapa hari, angka kriminalitas di seluruh Indonesia terus melonjak.
Minggu ke 18, Polri mencatat terjadi 3.244 kasus kejahatan. Minggu ke 19 terjadi 3.481 kejahatan atau meningkat 237 kasus.
Selanjutnya minggu ke 20 terjadi 3.726 kasus meningkat 7,04 persen atau 245 kasus dibandingkan minggu ke 19.
Baca: Hingga Pasca-Lebaran, 135 Narapidana Asimilasi Kembali Tertangkap karena Lakukan Kejahatan
Di minggu ke 20 atau saat Lebaran, Kriminalitas menurun 27,03 persen atau 1.010 kejadian dibandingkan minggu ke 19.
Penurunan terjadi dari 3.736 kejadian sebelum Lebaran menjadi 2.726 kejadian saat Lebaran.