Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Ronny Bugis Cerita Detik-Detik Penyiraman Novel Baswedan

Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Brimob, pada 11 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terdakwa Ronny Bugis Cerita Detik-Detik Penyiraman Novel Baswedan
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ronny Bugis memberikan keterangan terkait insiden penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (4/6/2020).

Ronny mengakui perbuatan melakukan tindak pidana tersebut.

Dia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan Rahmat Kadir Mahulette di salah satu perumahan di kawasan Kelapa Gading, pada 11 April 2017.

"Saya diperiksa perkara melakukan kekerasan terhadap orang. Saya ikut serta melakukan.

11 April Selasa waktu jamnya saya tidak ingat. Kurang lebih sekitar jam 5 dinihari. Peristiwa terjadi di Kelapa Gading," kata Ronny memberikan keterangan.

Baca: Cekcok Soal Pohon Karet Berujung Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap di Babel Setelah 2 Tahun Buron

Baca: Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Apresiasi Pelayanan SIM Era Normal Baru

Baca: Masuki New Normal, FastKey Hadirkan Unit Properti Langsung ke Pembeli

Berita Rekomendasi

Ronny menceritakan kronologis insiden penyiraman air keras kepada Novel.

Peristiwa berawal pada saat, Rahmat Kadir mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Brimob, pada 11 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebagai anggota Polri aktif, Ronny mengaku sudah selama 10 tahun tinggal di Asrama Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Saya mengetahui alamat, karena Kadir Maulete meminta diantarkan ke alamat tadi. Pada tanggal 11 April pukul 03.00 dinihari, saya sedang tidur di asrama. Datang Rahmat Kadir.

Tahu-tahu Rahmat Kadir dengan alasan mengantar ke Kelapa Gading untuk mengantarkan obat ramuan tradisional kepada keluarga yang sedang sakit," tutur Ronny.

Atas permintaan Rahmat Kadir itu, dia memenuhi permintaan tersebut.

Dia mengendarai sepeda motor miliknya merek Mio JT berwarna merah-hitam untuk mengantar Rahmat Kadir ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas