Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan 402 Kg Sabu Diapresiasi Komisi III DPR, 'Satgassus Polri Ada yang 2 Bulan Belum Pulang'

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kinerja hebat yang diperlihatkan Satgassus kali ini disetarakan dengan penyelamatan terhadap jutaan masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengungkapan 402 Kg Sabu Diapresiasi Komisi III DPR, 'Satgassus Polri Ada yang 2 Bulan Belum Pulang'
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry memberikan apresiasi tinggi kepada Kabareskrim dan Kasatgassus Polri yang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).

Selain barang bukti seberat 402 kg, Satgas Khusus Polri juga mengamankan 6 tersangka pelaku.

"Keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Satgassus Polri kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang luar biasa besar," kata Herman kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

"Apresiasi khusus buat Kabareskrim, Kasatgassus, dan seluruh anggota Satgassus atas dedikasi dan kerja keras mereka di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Mereka ada yang sampai dua bulan belum pulang ke rumah demi membongkar penyelundupan ini," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kinerja hebat yang diperlihatkan Satgassus kali ini disetarakan dengan penyelamatan terhadap jutaan masyarakat Indonesia.

Baca: Shin Tae-yong: Saya Kira Mudah, Ternyata Sulit Tangani Timnas Indonesia

"Perhitungannya begini, satu kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4 ribu jiwa. Dikalikan dengan total barang bukti kali ini, artinya 1.608.000 jiwa terselamatkan," ucap politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelum aksi kali ini, Satgassus Polri juga berhasil mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan barang bukti 821 kg.

Ketika itu, Satgassus juga menangkap 2 orang tersangka, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Sebanyak 402,3 Kilogram sabu di kawasan perumahan elit Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi) *** Local Caption *** 402 Kilogram Sabu-sabu Hasil Penggerebekan di Sukabumi
Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Sebanyak 402,3 Kilogram sabu di kawasan perumahan elit Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi) *** Local Caption *** 402 Kilogram Sabu-sabu Hasil Penggerebekan di Sukabumi (TRIBUN JABAR/Fauzi Noviandi)

"Pengungkapan demi pengungkapan ini merupakan rangkaian kerja yang baik dari Polri, khususnya Bareskrim dan Satgassus," ujar Herman Herry.

"Saya berharap kinerja seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan sesuai prinsip bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun untuk kejahatan narkoba di Indonesia," lanjutnya.

Herman mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian.

Baca: Pemerintah Akan Terbitkan Surat Utang Baru, Namanya Diaspora Bond, di November 2020

Hal ini tak lain karena upaya pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelematkan masa depan generasi penerus bangsa.

"Upaya pemberantasan yang lebih terstruktur dan tegas akan menyelematkan lebih banyak jiwa lagi sehingga di masa depan Indonesia akan benar-benar terbebas dari jerat narkoba," ujar Herman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas