Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar,Jaringan Perdagangan Online Satwa Dilindungi, Tawarkan Surili dsan Lutung Jawa yang Sakit

Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mengungkap perdagangan daring (online) satwa dilindungi, di Bandung.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terbongkar,Jaringan Perdagangan Online Satwa Dilindungi, Tawarkan Surili dsan Lutung Jawa yang Sakit
istimewaDok. Ditjen Gakkum KLHK
Ditjen Gakkum KLHK berhasil mengungkap perdagangan daring (online) satwa dilindungi, di Bandung, Sabtu (6/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktorat jenderal penegakan hukum (Ditjen Gakkum)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil mengungkap perdagangan daring (online) satwa dilindungi, di Bandung.

Ditjen Gakkum menahan TL dan JL dan menyita seekor surili (Presbytis comata) jantan berumur antara 4-5 bulan dan seekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) betina usia 4-5 bulan, Sabtu (6/6/2020).

Dua satwa langka dilindungi itu diketahui dalam keadaan sakit.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono mengatakan akan terus memantau aktivitas perdagangan online satwa dilindungi.

“Kami akan memberangus dan mengungkap jaringannya hingga ke akar-akarnya,” kata Sustyo Iriyono dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2020)

Sustyo mengatakan keberhasilan pengungkapan ini berawal dari penelusuran Tim Siber Patrol Perdatangan TSL (tumbuhan dan satwa liar) secara online di dunia maya.

Berita Rekomendasi

Tim Siber Patrol Ditjen Gakkum dan Balai Besar KSDA Jawa Barat menelusuri akun media sosial TL yang memperdagangkan satwa liar dilindungi sejak Mei 2020.

Ditjen Gakkum didukung BBKSDA Jawa Barat dan Reskrim Kepolisian Resor Garut, berbekal informasi hasil penelusuran, menahan TL di Harumsari, Kadungora, Garut.

Dari hasil pengembangan, Tim kemudian menahan JL di Babakan Peuteuy, Cicalengka, Bandung.

Baca: Mulut Berbusa dan Keluar Cairan Merah, 2 ASN Mesum yang Ditemukan Tanpa Busana Diduga Keracunan

Baca: Petani di Lhokseumawe Resah, Monyet dan Lutung Merusak Tanaman Hingga Memangsa Telur Ayam

Bayi Lutung Jawa yang ditemukan Dini, warga Jalan LA Sucipto,  Kota Malang di Bugis, Pakis Kabupaten Malang saat tegeletak di pinggir jalan dengan terbungkus kardus pada (30/5/2019).
Bayi Lutung Jawa yang ditemukan Dini, warga Jalan LA Sucipto, Kota Malang di Bugis, Pakis Kabupaten Malang saat tegeletak di pinggir jalan dengan terbungkus kardus pada (30/5/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Saat ini TL dan JL masih diperiksa tim penyidik Ditjen Gakkum KLHK.

Barang bukti disita dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata Jawa The Aspinall Foundation, Ranca Bali Patuha Bandung.

Dua primata dilindungi itu, berdasarkan pemeriksaan Sigit Ibrahim dari Pusat Rehabilitasi Primata Jawa The Aspinall Foundation – Patuha, dalam keadaan sakit.

Dua satwa itu sakit akibat salah pemberian pakan dan usia muda membuatnya rentan terkena penyakit.

“Seharusnya satwa itu hidup di alam bebas bersama induknya karena masih membutuhkan air susu ibunya,” kata Sigit Ibrahim.

Berdasarkan keterangan sementara, surili akan dijual Rp 1,4 juta dan lutung jawa Rp 700 ribu.

Pelaku akan dijerat telah melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf b Jo. Pasal 40 Ayat 2, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas