Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa 38 Saksi Termasuk Atlet di Kasus Dana Hibah KONI

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemen‎pora RI TA 2017.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kejagung Periksa 38 Saksi Termasuk Atlet di Kasus Dana Hibah KONI
Istimewa
Lambang Kejaksaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat 38 saksi diperiksa secara maraton oleh tim Jampidsus Kejagung, ‎Selasa (9/6/2020).

Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Pusat yang diserahkan pemerintah melalui Kemen‎pora RI TA 2017.

"‎Hari ini tim jaksa memeriksa 38 orang pihak-piihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi bantuan dana hibah KONI Pusat. Pemeriksaan ini masih dalam rangka menindaklanjuti surat dari BPK RI tanggal 8 Mei 2020," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Baca: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Minta Dana Hibah Daerah Segera Dicairkan

Baca: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2017

Baca: Jaksa Agung Minta Jampidsus Baru Ali Mukartono Hati-hati Tangani Penyalahgunaan Dana Desa

Hari menjelaskan pemeriksaan 38 saksi ini dilakukan di Gedung Bundar Kejagung. Pemeriksaan maraton dilakukan dalam tiga tahap. Pertama pukul 08.00 WIB, pukul 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengklarifikasi tentang penerimaan uang honor kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat dan uang pengganti transport kegiatan pengawasan dan pendampingan program KONI Pusat TA 2017," tuturnya.

Baca: Protokol Kesehatan Berolahraga yang Disiapkan NOC Tak Tumpang Tindih dengan Kemenpora

Hari menjamin pemeriksaan puluhan saksi ini
dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Berikut 38 saksi yang diperiksa Kejagung :

1. MEMO – Atlet
2. STEVANI MAYSCHE – Atlet
3. RESKI WAHYUNI – Atlet
4. DENRI MAULIDZAR AL – Atlet
5. MUHAMMAD YUNUS – Atlet
6. MOCH TAUFAN WIJAYA – Atlet
7. MEIDI JUANA – Atlet
8. SUTRISNO – Atlet
9. MAYA MEIYANI – Atlet
10. MASRIPAH – Atlet
11. ERIK SAF – Atlet
12. FERDIANSYAH – Atlet
13. FADRIAH NURBAYAN – Atlet
14. ANDRI AGUS – Atlet
15. AHMAD SUNARYA – Atlet
16. RIANA YULISTRIAN – Atlet
17. MOHAMMAD SURYADI – Atlet
18. MAIZIR RIYONDRA – Atlet
19. ABDUL AZIZ – Atlet
20. RENDI SYUHADA – Atlet
21. ROMDHON MARDIANA – Atlet
22. MAHENDRA YANTO IRA F. – Atlet
23. RIO AKBAR – Atlet
24. ANISA SHOPIANI – Atlet
25. MOH. AGENG KRISMANTO – Atlet
26. EDWIN GINANJAR RUDIANA – Atlet
27. FIRDAUS NURUL HALIM – Atlet
28. FAHMI FADHIL – Atlet
29. RIRIN PUJI ASTUTI – Atlet
30. KELANA SUKMA SAJ – Ketua Pelaksana Sosialisasi IAM PRIMA tgl 16 s/d 18 Maret 2017
31. AR. SATRIO FERNANDO – Petugas Pelaksana Sosialisasi IAM PRIMA
32. TEGUH S – Panitia Kegiatan Sosialisasi IAM PRIMA tgl 16 s/d 18 Maret 2017)
33. FASHAH DARULLAH - Petugas Pelaksana Sosialisasi IAM PRIMA
34. DIDA – Bendahara Pelaksana Sosialisasi IAM PRIMA
35. IMAM JAMALUDIN – Atlet
36. RUSLI – Coach Cabor Angkat Besi Peserta Sosialisasi IAM PRIMA
37. DIRDJA WHARDJA - Coach Cabor Angkat Besi Peserta Sosialisasi IAM PRIMA
38. LISA INDRIYANI - Atlet Cabor Angkat Besi Peserta Sosialisasi IAM PRIMA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas