2 ABK WNI Terjun ke Laut, KKP Geram Peristiwa Serupa Sering Terjadi: Hanya Puncak dari Gunung Es
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) geram kasus penyiksaan ABK WNI kembali terjadi di kapal ikan berbendera China, minta agen penyalur diusut.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
Namun ketika mereka mendapatkan ikan yang tidak sesuai akan mendapatkan pukulan dari algojo.
Sehingga saat melakukan pekerjaan, seluruh ABK mendapatkan tekanan dan penyiksaan.
Di mana tindakan tersebut berpengaruh pada kondisi psikologis para ABK, terutama Reynalfi dan Andri.
Baca: Soal 2 ABK WNI Yang Lompat di Perairan Karimun, Kemlu RI Tunggu Penyelidikan Polisi
Baca: Dua ABK WNI Nekat Loncat dari Kapal China, Mengaku Tak Betah hingga Belum Terima Gaji
"Kalau sudah terpenuhi, kemudian gantian dengan ABK berikutnya," jelas Kombes Arie.
"Kalau dapat hiu jadi satu kelompok, dapat ikan yang kecil-kecil dibuang atau dibuat makanan, kalau salah ambil ikan mereka mengalami pemukulan."
"Mereka mengalami tekanan dan penyiksaan secara fisik maupun psikis," imbuhnya.
Awalnya, Reynalfi dan Andri hanya berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri.
Suatu hari, keduanya ditawarkan pekerjaan oleh sebuah badan pelatihan.
Pekerjaan ini nantinya akan menghasilkan gaji sekira Rp 50 juta setiap bulannya.
Disebutkan dua ABK WNI ini akan dipekerjakan di area Asia Pasifik, seperti Korea atau Hong Kong.
"Memang tidak digaji, skenarionya memang sudah sindikat ini perdagangan orang," ungkap Kombes Arie.
"Mereka ditawarkan oleh sebuah lembaga pekerjaan dengan iming-iming gaji kurang lebih Rp 50 juta ditawarkan di Asia Pasifik," lanjutnya.
Sebelum berangkat kerja, Andri dan Reynalfi diminta untuk membayarkan uang sejumlah Rp 50 juta.
Uang tersebut guna pembuatan dokumen seperti paspor dan buku pelaut yang memang harus dimiliki oleh ABK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.