Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni IPDN Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Alumni punya program kerja yang jelas sehingga keberadaan organisasi wadah para alumni dirasakan memanfaatnya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni IPDN Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat
Istimewa
Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) masa bhakti 2020-2025, di Aula Zamhir Islamie Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Cilandak, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Acara pengukuhan digelar dengan protokol kesehatan. (Istimewa). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tergabung dalam Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) diminta untuk membantu mengembangkan sistem sistem pendidikan, pengajaran, pelatihan dan pengasuhan di sekolah pamong.

Selain itu, alumni punya program kerja yang jelas sehingga keberadaan organisasi wadah para alumni dirasakan memanfaatnya.

Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengatakan itu saat memberi sambutan di acara Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) Masa Bhakti 2020-2025, di Aula Zamhir Islamie Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Cilandak, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Pengukuhan DPN IKAPTK itu sendiri digelar dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat seperti pengecekan suhu melalui thermo gun, penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, memakai masker, menggunakan safety gloves dan menjaga jarak.

Sementara selebihnya, personel DPN IKAPTK yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia mengikuti proses pengukuhan secara virtual.

Dalam acara itu, Kuswanto PhD, Profesor Dr. Mulyadi, AP dan Ninit Angelia, MM ditunjuk sebagai perwakilan penandatanganan berita acara pengukuhan, penyerahan keputusan Rektor IPDN dan penyematan Pin IKAPTK.

Baca: Pemerintah Mendata Lembaga Pendidikan Keagamaan yang Bakal Dapatkan Dana Afirmasi

Berita Rekomendasi

Menurut Hadi, sebagai organisasi yang terdaftar di di Kementerian Hukum dan HAM, keberadaan IKAPTK harus dirasakan nyata.

Organisasi para alumni sekolah pamong ini, mesti punya program kerja yang konkrit.

Sehingga kontribusinya dirasakan betul, khususnya oleh para alumni, dan lebih luas lagi oleh masyarakat.

"Seperti memberikan layanan advokasi hukum bagi para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan," ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Hadi juga meminta, IKAPTK bisa dan mampu bersinergi dengan IPDN sebagai almamater para alumni.

Salah satunya, membantu mengembangkan sarana dan prasarana dalam sistem pendidikan pengajaran, platihan dan pengasuhan.

Baca: Kasus Lempar Botol Bir di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Anggota DPRD Lolos, Kawannya Jadi Tersangka

"Saya juga berharap, selain harus memiliki database alumni berbasis one single data system, IKAPTK juga harus mempunyai dan melaksanakan program kerja unggulan yang jelas, terukur dan feedbacknya dapat dirasakan oleh anggota dan almamater IPDN," katanya.

Pada acara yang sama, Ketua DPN IKAPTK Akmal Malik yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kekuatan potensial organisasi ini berada pada soliditas angkatan serta aktivitas DPP dan DPK yang tersebar di wilayah daerah.

Akmal yakin jika IKAPTK mampu membangun organisasi yang sehat, akan banyak kontribusi diberikan tidak hanya untuk para alumni, tapi lebih luas lagi bagi masyakarat, bangsa dan Negara.

"Jika itu mampu diwujudkan, kami yakin dan percaya organisasi ini akan mendapatkan kepercayaan dari anggotanya, dan yang lebih penting akan bermanfaat bagi anggotanya. Selain itu akan dibangun Sistem Aplikasi untuk Penyusunan Database dan Komunikasi antara Anggota IKAPTK," kata Akmal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas