Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020

Hingga saat ini, baru 57 instansi pusat yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020
Istimewa
Ilustrasi PNS 

Dalam kesempatan tersebut, Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan hingga kini, terdapat 57 instansi yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan.

Di antaranya terdapat 33 instansi yang telah mendapatkan surat rekomendasi serta ada juga yang sedang dalam proses validasi jabatan.

Ia mengatakan bahwa proses penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini selaras dengan proses reorganisasi dan dengan adanya rakor ini dapat mengaitkan hal tersebut.

"Semoga rakor ini dapat mempercepat proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional," ujarnya.

Dalam rakor ini, materi kebijakan tata kelola SDM pasca-penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dibawakan oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Rakor daring ini juga diikuti oleh oleh 80 instansi pusat yang terdiri dari kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas