Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020
Hingga saat ini, baru 57 instansi pusat yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Dewi Agustina
Dalam kesempatan tersebut, Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menjelaskan hingga kini, terdapat 57 instansi yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan.
Di antaranya terdapat 33 instansi yang telah mendapatkan surat rekomendasi serta ada juga yang sedang dalam proses validasi jabatan.
Ia mengatakan bahwa proses penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini selaras dengan proses reorganisasi dan dengan adanya rakor ini dapat mengaitkan hal tersebut.
"Semoga rakor ini dapat mempercepat proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional," ujarnya.
Dalam rakor ini, materi kebijakan tata kelola SDM pasca-penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dibawakan oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Rakor daring ini juga diikuti oleh oleh 80 instansi pusat yang terdiri dari kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.