Sabda Tuah Heran Rumah Kosong Miliknya yang Baru Selesai Dibangun Ditagih PLN Rp 1,5 Juta
Sabda Tuah, salah satu peserta audiensi melaporkan bahwa rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.
Editor: Dewi Agustina
Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik salah satu peserta audiensi yang bernama Laela Indawati.
Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi covid-19 sekitar 100 ribu rupiah sampai dengan 150 ribu rupiah.
Namun pada tagihan bulan Juni 2020 tagihan yang masuk mencapai 559 ribu rupiah.
Hal tersebut diakui oleh Laela sangat membingungkan, karena menurut pengakuannya semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bengkel tempat usahanya tersebut sudah tidak ada aktivitas.
Setali tiga uang dengan laporan Laela, Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.
"Dari Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari 1,2 juta sampai dengan 1,4 juta rupiah. Tapi di bulan Juni 2020 tagihannya sekitar 2 juta rupiah dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja, ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," jelas Andriana dalam audiensi.
Dia kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan melalui pusat panggilan PLN di 123 namun tidak ada penjelasan yang jelas.
Baca: Pakai Narkoba, Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi
Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Deputi Purbaya meminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto KWH meter penggunaan sebagai bukti penggunaan sebagai bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.
"Makanya saya adakan forum ini, kita mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti saya akan bawa tim dari badan siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," ucap Deputi Purbaya menjelaskan mengapa pihaknya membutuhkan nomor rekening pelanggan para peserta audiensi.
"Berikan kami waktu 1 sampai 2 hari kerja untuk melakukan pengecekan kepada PLN. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi kami akan berjalan di tengah," terang Deputi Purbaya.
Sebelum menutup audiensi, Deputi Purbaya menginformasikan bahwa perkembangan selanjutnya akan dikabarkan melalui email atau akan diadakan audiensi serupa jika diperlukan.