Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Pudjiastuti Memohon ke Presiden Jokowi: 'Gerakkan Seluruh Pembantu Bapak'

Susi Pudjiastuti bermohon kepada Presiden RI Jokowi untuk tegas memberantas pelaku illegal fishing dan kebijakan yang merugikan masyaraKkat.

Editor: Daryono
zoom-in Susi Pudjiastuti Memohon ke Presiden Jokowi: 'Gerakkan Seluruh Pembantu Bapak'
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Jokowi dan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bermohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas memberantas pelaku illegal fishing dan kebijakan yang merugikan masyarakat.

Yaitu, kebijakan yang mengizinkan kapal ikan asing masuk ke wilayah Indonesia, legasilasi alat-alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti cantrang, pukat hela (trawl), dan pukat cincin (purseiners).

"Saya mohon kepada Pak Presiden dari lubuk hati yang paling dalam, dengan segala kerendahan hati, Pak Presiden bisa mengatakan tidak untuk IUUF, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk, untuk mencegah kembalinya alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan," dalam acara webinar, Jumat (12/6/2020).

Susi mengaku sangat khawatir dengan kondisi laut saat ini.

Baca: Imbas Corona, Susi Pudjiastuti Akui Kini Alami Masa Tersulit dalam Hidup: Bukan Sulit Lagi, Nihil

Menurut dia, hanya Jokowi yang bisa mencegah hal buruk kembali terjadi di laut Indonesia karena kepemimpinan ada di bawahnya.

"Hanya satu pikir saya bisa menyelesaikan kekhawatiran ini, karena Pak Presiden mempunyai semua kewenangan, ultimate power, dan ultimate kebijakan ada di Bapak. Gerakkan seluruh pembantu Bapak," kata Susi. 

Susi Pudjiastuti dalam talk show yang diselenggarakan BNPB secara daring, Jumat (12/6/2020)
Susi Pudjiastuti dalam talk show yang diselenggarakan BNPB secara daring, Jumat (12/6/2020) (TRIBUNNEWS/LARASATI)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menerbitkan revisi soal perizinan delapan alat tangkap baru, termasuk cantrang.

Berita Rekomendasi

Delapan alat tangkap ini merupakan alat penangkap ikan (API) yang belum diatur atau dilarang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 71 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016.

Baca: 2 Bulan Susi Pudjiastuti Tanpa Pemasukan: Ini Kondisi Tersulit dalam Hidup Saya Bekerja

Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Adapun delapan alat tangkap yang ditambah dalam daftar legal, yaitu pukat cincin pelagit kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagit besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis (squid jigging), dan huhate mekanis.

KKP juga merevisi peraturan perikanan tangkap, yang kembali mengizinkan kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi dengan persentase skala usaha sebesar 22 persen.

Penerbangan Pesawat Susi Air Dihentikan dan PHK Karyawan, Susi Pudjiastuti Putar Otak

Kabar terbaru dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di tengah pandemi covid-19.

Susi Pudjiastuti menceritakan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap bisnis maskapai penerbangan perintisnya, Susi Air.

Susi pun mengatakan, pembatasan dan penutupan akses bandara di hampir seluruh wilayah di Indonesia membuatnya harus menutup operasional maskapai tersebut.

Akibatnya, semua penerbangan Susi Air pun dihentikan.

"Dari 180 penerbangan sehari, kini tidak ada sama sekali (penerbangan Susi AIr). Saya harus melakukan restrukturisasi pegawai, memikirkan biaya setiap pekan, setiap bulan," ujar Susi dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Dirinya pun menceritakan, awalnya di bulan Januari hingga Februari telah berencana untuk melakukan ekspansi bisnis.

Kala itu, Susi Air membuka lowongan untuk 200 orang.

Baca: Panggil Sujiwo Tejo dengan Sebutan Pak Djiwo, Ternyata Ini Alasan Susi Pudjiastuti: Maunya Mas Djiwo

Namun, ternyata iklim bisnis berubah sangat cepat akibat pandemi.

Susi yang kala itu masih di Jakarta pun memutuskan untuk kembali ke Pangandaran.

"Saya mulai melihat dunia usaha yang mulai berguguran, saya pun mengisi waktu untuk membaca, mendengarkan, iklim usaha sudah kolaps."

"Di April, (pesawat) di setiap bandara mulai tidak bisa terbang ke mana-mana, hingga akhirnya Jakarta berhenti sama sekali," ujarnya.

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Susi juga sempat mengungkapkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi PHK sejumlah pilot, salah satunya adalah maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Namun demikian, Susi tak mengungkap berapa banyak karyawan Susi Air yang terkena PHK.

"Kami pun sama harus merumahkan dan mem-PHK karyawan karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Susi beralasan, PHK harus dilakukan karena 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan akibat pandemi Covid-19.

Hanya tersisa 1 persen untuk penerbangan perintis yang mulai beroperasi minggu ini.

"Susi Air hampir 99 persen penerbangannya pun berhenti. Semua terkena dampak. Sebagian ya," ungkap Susi.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Dengan Segala Kerendahan Hati, Susi Pudjiastuti: Pak Presiden, Saya Mohon

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas