Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kemendikbud Putuskan Sekolah yang Berada di Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka

Kemendibud memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Kemendikbud Putuskan Sekolah yang Berada di Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.

Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Baca: Bertambah 1.017 Pasien, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Per 15 Juni Sebanyak 39.294 Orang

Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Sementara wilayah yang masuk zona merah, kuning, dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.

BERITA REKOMENDASI

Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

Baca: Makamkan Jenazah Covid-19 Hanya Berpopok Tanpa Kafan Apakah Boleh? Ini Syariatnya Berdasar Fatwa MUI

"Zona Merah, kuning dan oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah dimulai pada Juli.

Selama masa pandemi corona, beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh.

Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi Covid-19.

Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas