Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Nilai Perbuatan Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri Sangat Sadis dan Tak Berperikemanusiaan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin dengan hukuman mati.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Nilai Perbuatan Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri Sangat Sadis dan Tak Berperikemanusiaan
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu Aulia Kesuma dengan pidana mati. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dua Geovanni Kelvin dengan pidana mati," kata Sigit saat membacakan tuntutan.

Tuntutan tersebut, jelas Sigit, sesuai dengan Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Baca: Dua Eksekutor Pembunuhan Suami dan Anak Kasus Aulia Kesuma Divonis Penjara Seumur Hidup

Jaksa juga menuntut eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, dengan pidana mati.

Sementara itu, terdakwa Rody Syahputra, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat dituntut hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan

Aulia berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tidak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.

"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi.

Berita Rekomendasi

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnya, Karsini alias Tini, untuk mencarikan dukun.

Baca: Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Ini Babak Baru Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Baca: Pembunuhan Suami & Anak oleh Aulia Kesuma Dinilai Terlalu Sadis, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.


Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas