Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritikan Adian Napitulu kepada Kementerian BUMN Dinilai Miliki Kepentingan Politik Tertentu

Kepentingan politik yang dimaksud adalah kepentingan yang belum diakomodir terkait beberapa calon komisaris yang diusulkan oleh Adian sendiri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kritikan Adian Napitulu kepada Kementerian BUMN Dinilai Miliki Kepentingan Politik Tertentu
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul menilai kritikan Adian Napitulu terhadap Kementerian BUMN dinilai memiliki kepentingan politik.

Kepentingan politik yang dimaksud adalah kepentingan yang belum diakomodir terkait beberapa calon komisaris yang diusulkan oleh Adian sendiri.

Baca: Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Bacakan Nota Pembelaan Siang ini

"Saya menilai apa yang disampaikan oleh Adian karena memang ada kepentingan politik yang belum diakomodir. Mungkin nama-nama yang diusulkan untuk duduk di kursi komisaris belum juga didapat," ujar Adib, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/6/2020).

Selain itu, Adib menyinggung pernyataan Adian yang memperbandingkan utang luar negeri BUMN sebesar Rp5.600 triliun dengan utang luar negeri perintah Malaysia yang disebut Adian hanya Rp3.500 triliun.

Menurutnya membandingkan utang BUMN dengan utang luar negeri negara lain tidaklah apple to apple atau tidak sebanding.

"Utang luar negeri sebuah negara lazimnya diperbandingkan dengan PDB negara tersebut," kata dia.

Berita Rekomendasi

Adib juga meluruskan bahwa dana talangan yang diberikan pemerintah terhadap BUMN sebesar Rp152 triliun bukanlah penyertaan modal negara.

Dana tersebut, kata dia, adalah pinjaman dari pemerintah yang harus dikembalikan.

Di mana payung hukum dana talangan dari pemerintah kepada BUMN berdasarkan UU No 2/2020 dan PP 23/2020.

"Dana talangan adalah upaya penyelamatan industri strategis, termasuk yang membawa bendera negara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku bertemu dan berdiskusi banyak hal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/6/2020) siang.

Adian Napitupulu mengatakan kehadirannya ke Istana atas undangan Presiden Jokowi.

Adian tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekira pukul 13.40 WIB.

Ia mengaku berdiskusi empat mata dengan Presiden Jokowi selama kurang lebih 1 jam 10 menit.

"Diskusi soal situasi nasional pasca-pandemi, juga soal PHK di BUMN serta membahas nasib UMKM," kata Adian dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Adian mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya menyampaikan usul kepada Presiden Jokowi agar skema dana aliran Pemulihan Ekonomi Nasional yang diberikan kepada perusahaan BUMN tidak menyalahi aturan pemerintah.

"Supaya skema aliran dana PEN ke BUMN tidak menyalahi PP/23/2020, bentuknya bukan hutang atau talangan tapi PMN," ucap Adian.

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa dirinya juga memberikan masukan kepada Presiden agar lebih memperhatikan UMKM.

"Meminta Negara lebih memperhatikan UMKM dari pada BUMN," jelas Adian.

Baca: Ngobrol Online Bareng Menpora, Jojo Ceritakan Masa Kecil dan Dunia Bisnis yang Ia Geluti Sekarang

Menurut Adian, Jokowi mencatat seluruh informasi yang diterimanya dan diskusi berlangsung sangat hangat sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, Adian turut menyampaikan bahwa Presiden Jokowi direncanakan akan hadir meresmikan Rumah Sakit (RS) PENA 98 di Gunung Sindur, Jawa Barat pada bulan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas