Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Rahmat Kadir dan Ronny Bugis: Tuntutan Dari JPU Sesungguhnya Tuntutan yang Berat

Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Rahmat Kadir Mahullette dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus penyeranga penyidik KPK Novel Baswedan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Rahmat Kadir dan Ronny Bugis: Tuntutan Dari JPU Sesungguhnya Tuntutan yang Berat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan direncanakan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Plastik dibuka ada mug. Mug berwarna kehijau-hijauan. Saya melihat (Rahmat Kadir,-red) membuka tutup mug. Setelah dibuka tutup mug itu dibuang," tuturnya.

Baca: Respons Ronny Bugis Tanggapi Keterangan Saksi Disebut Mau Menabrak Usai Siram Novel Baswedan

Ronny Bugis sempat menanyakan kepada Rahmat mengapa tutup mug itu dibuang.

Seingat Ronny, Rahmat mengatakan ingin memberikan pelajaran kepada seseorang.

"Saya tanya kenapa dibuang, sudah kamu diam saja saya mau kasih pelajaran untuk seseorang," ujar Ronny Bugis menirukan percakapannya dengan Rahmat saat itu.

"Saya tidak bertanya lagi. Saya mengikuti saja apa yang dibilang Rahmat," lanjutnya.

Setelah mendengar pernyataan Rahmat, Ronny tidak berlanjut bertanya.

Kemudian, Ronny mengikuti perintah Rahmat untuk mengemudikan sepeda motor secara pelan.

Berita Rekomendasi

"10 sampai 15 menit di situ. Rahmat bilang ayo kita jalan. Saya diperintah ayo jalan. Rahmat bilang maju lurus ke depan," ujarnya.

Baca: Ronny Bugis Tertunduk Usai Jalani Persidangan Perdana di PN Jakarta Utara

Setelah mengemudikan sepeda motor, Ronny melihat ada seseorang pria berjalan kaki.

Sepeda motor itu berjalan dari arah belakang jarak sekitar 100 meter dari seorang yang berdiri.

Pada waktu itu, kata dia, sepeda motor sempat miring karena Rahmat bergerak ke arah kiri.

Namun, karena fokus melihat ke depan, Ronny tidak melihat apa yang dilakukan Rahmat Kadir.

Hanya saja, dia mendengar suara orang berteriak.

"Ketika melihat ada orang, Rahmat bergerak ke kiri. Motor saya oleng. Rahmat menepuk perut saya, ayo cepat. Saya mendengar suara teriakan seseorang. Saya kaget dan panik. Tancap gas keluar dari perumahan," katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas