RUU HIP Banyak Ditolak Publik, Fraksi PKS: Kami Sudah Menolak Sejak Awal
Sejumlah ormas Islam yang telah menyuarakan penolakannya antara lain PBNU, Muhammadiyah, MUI, dan FPI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Pertama, Fraksi PKS menilai Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang diatur didalam RUU ini, diharapkan dapat membentuk manusia Indonesia yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, karya, beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan mencintai ilmu pengetahuan.
"Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat menghantarkan Indonesia untuk mencapai cita-cita nasional menjadi bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sebagai berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Bukhori.
Kedua, Fraksi PKS mempertanyakan urgensi dibentuknya kementerian/badan kependudukan dan keluarga nasional untuk menjamin terlaksananya Haluan Ideologi Pancasila sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 38 ayat (2).
Menurutnya, RUU ini bukan suatu solusi yang tepat dikarenakan negara sudah memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
"Oleh sebab itu, sepatutnya BPIP inilah yang seharusnya diperkuat, bukan justru membentuk kementerian atau badan baru di tengah semangat efisiensi yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Bukhori yang juga menjadi utusan Fraksi PKS dalam mengawal pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI turut mengingatkan agar publik tetap waspada dan menjaga nalar kritis mereka.
Selain itu, Bukhori kembali menegaskan komitmen Fraksi PKS di DPR untuk konsisten mengawal suara publik terkait RUU HIP ini.
"Sikap kami tegas dalam mengawal serta memastikan aspirasi yang disampaikan oleh publik supaya didengar oleh semua pengambil keputusan di parlemen. Pengawalan tersebut perlu kami lakukan dalam rangka memastikan materi muatan yang nanti dibahas tidak bertabrakan dengan aspirasi publik," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.