Jaring Pelanggan di MiChat, F Layani Pria Hidung Belang di Kamar Kos Sepulang Kerja dari Toko Baju
Siang hari bekerja di toko baju, malam harinya F melayani pria hidung belang di kamar kosnya.
Editor: Choirul Arifin
Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.
4. Ungkap chat di HP
Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.
"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.
Baca: Isi Lengkap Surat Terbuka Penolakan PBNU Terhadap Pembahasan RUU HIP di DPR
Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.
5. Kamar 204
Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.
Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.
Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.
Baca: Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP
F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.
Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.
Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono
6. Ternyata open BO di luar jam kerja
Polisi melakukan interogasi
Hasilnya, polisi menghasilkan fakta lain.