Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masinton Pasaribu: Presiden Sudah Berikan Porsi Lebih untuk Kasus Novel, Jangan Ditarik-tarik Lagi!

Masinton Pasaribu turut menanggapi polemik tuntutan 1 tahun penjara penyerang air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Masinton Pasaribu: Presiden Sudah Berikan Porsi Lebih untuk Kasus Novel, Jangan Ditarik-tarik Lagi!
kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya. 

Tak berhenti disitu, Masinton juga membandingkan kasus Novel dengan kasus lain yang dialami prajurit, kepolisian hingga TNI.

"Apakah perhatian presiden, pemerintah terhadap prajurit kepolisian, TNI yang juga mengalami insiden, bahkan ada yang gugur ketika melaksanakan tugas negara apakah perhatiannya sama seperti Novel? Tidak," tegas Masinton.

Untuk itu, Masinton mengatakan, presiden tidak perlu ditarik-tarik lagi dalam kasus Novel ini.

"Artinya kita tidak lagi perlu menarik-narik presiden ke dalam ranah proses peradilan ini."

"Presiden fokus yang lain, ini biarkan. Nggak mungkin presiden boleh mengintervensi ini."

Baca: Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Ini Alasannya

"Kita tidak boleh menarik-narik presiden untuk mengintervensi satu proses hukum," papar Masinton.

Oleh karena itu, Masinton mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Berita Rekomendasi

Sebab, lanjut dia, presiden dalam konteks yudisial dan pertimbangan sebagai kepala negara yang memberikan hak amnesty, abolisi dan segala macamnya tidak boleh mengintervensi proses peradilan.

"Maka menarik presiden ke ranah ini saya kira menjadi lebay," tandasnya.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas