Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun

Musisi Ahmad Dhani bandingkan kasusnyaa dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang disiarkan secara live streaming di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). Sidang yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan tim penasihat hukum digelar secara virtual. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.

Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.

Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.

"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.

"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya.

Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.

Berita Rekomendasi

Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.

Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.

"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas