Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawa Para Pengunjung Kala Jaksa Sebut Seluruh Negara Dunia Harus Mendaftarkan Diri ke Sunda Empire

Suara tawa tampak terdengar dari sejumlah pengunjung sidang yang mendengarkan dakwaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tawa Para Pengunjung Kala Jaksa Sebut Seluruh Negara Dunia Harus Mendaftarkan Diri ke Sunda Empire
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
SIDANG SUNDA EMPIRE-Tiga tersangka kasus membuat kegaduhan, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dari Sunda Empire akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). 

"Para terdakwa mengakui bahwa kekaisaran Sunda Empire ini tidak pernah ada sejarahnya namun saat pertemuan dengan pengikut Sunda Empire di Bandung pada 29 Maret 2019, terdakwa menyampaikan soal rencana Sunda Empire membangun tatanan dunia baru," ujar Afif.

Kemudian, pidato Nasri Banks itu disebarkan dan viral hingga membuat keonaran.

Dalam kasus ini, tiga terdakwa dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan Kesatu.

Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Geprek Bensu Tetap Milik Ruben Onsu, Akui Punya Sertifikat Sejak 2015

Dakwaan kedua, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Pada dakwaan ketiga Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Atas dakwaan jaksa, penasihat hukum akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

Suasana rumah Edi Raharjo alias Raden Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire, di Desa Grinting, Bulakamba, Brebes
Suasana rumah Edi Raharjo alias Raden Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire, di Desa Grinting, Bulakamba, Brebes (Tribun Jateng)

Selama ini, Rangga Sasana mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal, Nasri Banks sebagai Perdana Menteri dan Rd Ratnaningrum sebagai ratu dari Sunda Empire.

Berita Rekomendasi

Jelang sidang, tampak ada seorang pria memakai baret hitam dengan logo bintang empat.

Dia juga memakai jaket loreng, pangkat bintang empat.

Di nama tertulis Daden dan di kanan tertulis SLW. Sama seperti saat Rangga Sasana sering gunakan.

Pantauan Tribun, sejak pertama masuk ke area pengadilan, seorang teman Daden tampak merekam Daden memasuki pengadilan.

Baca: Panggil Warganet Pengunggah Guyonan Gus Dur, Mabes Polri Minta Polres Sula Lebih Teliti

Saat ditanya, dia bernama Daden Deniswara (45).

Dia datang bersama dua orang temannya.

"Saya sebagai jenderal bintang empat datang kesini untuk mengawal sidang ibu dan bapa (Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum)," ujar Daden di selasar ruang sidang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas