Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pengungsi Sedunia: Jumlah Pengungsi Internasional di Indonesia Capai 13.900

Berdasarkan data UNHCR pada awal tahun 2019, setidaknya ada 13.900 pengungsi internasional yang ada di Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Pengungsi Sedunia: Jumlah Pengungsi Internasional di Indonesia Capai 13.900
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Puluhan orang pencari suaka dari berbagai negara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Mereka yang melakukan aksi unjuk rasa bukan para pencari suaka yang sebelumnya sudah diungsikan ke gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menuntut keadilan dan minta pulang ke negaranya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Alasannya adalah karena mereka tidak memiliki kerangka hukum tertentu yang dapat melindungi hak-hak mereka di Indonesia.

“Kita tidak bisa menunggu pemerintah kami untuk mengambil tindakan yang cepat tanggap,” ujarnya dalam diskusi online bertajuk ‘Learning from Refugees in Responding Covid-19’, Jumat (19/6/2020).

Perpres tahun 2016 tentang Pengungsi masih merupakan satu-satunya kerangka hukum yang mengatur secara spesifik tentang pengungsi.

Akan tetapi lebih pada aspek administratif, namun masih kurang dalam aspek perlindungan hak-hak mereka. Menurutnya, pemerintah harus dan dapat berbuat lebih banyak.

“Perlu dicatat bahwa mitigasi pengungsi di Indonesia masih memiliki masalah klasik seperti tumpang tindih kebijakan dan ketidakjelasan koordinasi, terutama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya

Rizka berujar pemerintah Indonesia juga harus mengikuti tren global, yaitu inklusi. Indonesia harus lebih melibatkan partisipasi pengungsi untuk berkontribusi terhadap masyarakat tuan rumah mereka.

“Inklusi ini akan mempromosikan kolaborasi berbasis komunitas, mengatasi perpecahan, dan mempunyai arti lebih terbuka serta memandang secara objektif keterlibatan dalam kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas