Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Beberkan Alasan Ini
Imam Nahrawi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka.
Menurut Imam Nahrawi, Taufik Hidayat semestinya juga dijadikan tersangka lantaran menjadi perantara.
Hal itu diungkapkan Imam Nahrawi dalam salinan pledoi.
Seperti yang diberitakan, Imam Nahrawi saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi.
Ia mengungkapkan pembelaannya dalam kasus ini.
Imam mengatakan Taufik Hidayat seharusnya dijadikan tersangka meski dia tidak mengerti uang yang dititipkan padanya itu harus diapakan dan dikemanakan.
• Gratifikasi Imam Nahrawi: Untuk Buka Puasa Bersama, Beli Pakaian, Tiket F1, Hingga Desain Rumah
• UPDATE Kasus Korupsi Imam Nahrawi, Eks Menpora Singgung Honor Rp 400 Juta Selesai Main Bulutangkis
Menurut Imam, Taufik Hidayat merupakan perantara.
"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara,
tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Taufik mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.