Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin 22 Juni, Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Diumumkan

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK untuk Provinsi DKI Jakarta akan segera diumumkan pada Senin, 22 Juni 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Senin 22 Juni, Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Afirmasi Diumumkan
PPDB DKI Jakarta
PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring. 

Jumlah kuota peserta didik diterima paling banyak adalah 5 persen (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

  • Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu.

Dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.

Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15 persen (lima belas persen).

  • Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.

Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.

BERITA REKOMENDASI

Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB (siap-ppdb.com)

Sementara untuk pendaftaran PPDB untuk jenjang SMK, hanya dapat dilaksanakan melalui jalur Afirmasi dan Prestasi.

  • Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu.

Dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.

  • Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.

Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.

Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Layanan PPDB yang disediakan Provinsi DKI Jakarta ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam melakukan pendaftaran.

Karena pendaftaran dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Cara Daftar PPDB Jakarta
Cara Daftar PPDB Jakarta (Twitter @ppdbdki)

Cara Daftar PPDB SKI Jakarta 2020/2021:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk pindal/scan atau foto dokumen

2. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun'

4. Mengisi formulir secara daring

5. Mengunggah berkas persyaratan

6. Mencertak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token

7. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pindengan cara mengklik tombol 'Aktivasi'

8. Mengganti PIN/Token dengan Password

9. Melakukan aktivasi dan masuk ke fase pendaftaran

10. Setelah masuk ke portal ppdb.jakarta.go.id, pilih sekolah tujuan

11. Menekan tombol 'Login'

12. Memilih sekolah tujuan

13. Mencetak tanda bukti pendaftaran

14. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, wajib melanjutkan ke fase lapor diri dengan cara klik di tombol 'Lapor'

15. Bagi pendaftar yang belum diverifikasi, harap menunggu  secara berkala, tidak perlu panik.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas