Pakar: Masalah Tumpang Tindih Regulasi Ganggu Iklim Investasi di Indonesia
Berbagai kalangan berharap keberadaan RUU Cipta Kerja nantinya bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Berbagai kalangan berharap keberadaan RUU Cipta Kerja nantinya bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia.
"Overlapping UU atau PP yang sebelumnya ada itu membuat iklim investasi kita memburuk, itu yang harus kita perbaiki," kata ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro, Minggu (21/6/2020).
Mudrajad mengatakan, saat ini iklim investasi di Indonesia dalam kondisi buruk.
Ditinjau dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 50.
Peringkat tersebut terus terpuruk sejak 2014, yang pada saat itu Indonesia berada di rangking 38.
"Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Namun, setelah itu, up and down, bahkan di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik," terang Mudrajad.
Rektor Universitas Trilogi ini berpendapat ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air.
Pertama, terkait labor market efficiency. Kedua, terkait belum siapnya teknologi di Indonesia.
Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal labor market efficiency.
Baca: Chelsea Jadikan Timo Werner sebagai Umpan untuk Dapatkan Kai Havertz
Baca: Gunung Merapi Sudah 15 Kali Meletus Eksplosif Sejak Tahun 2019
Baca: Tempat Wisata Populer di Thailand untuk Backpacker, Khao San Road Dibuka Bulan Agustus Mendatang
Sementara dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara.
"UU Cipta Kerja sebenarnya mau memperbaiki kondisi ini," ucap Mudrajad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih fokus menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia yakin, RUU tersebut diundangkan, dapat membuat Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN.
Airlangga menekankan, pembahasan beleid yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, peningkatan investasi dalam negeri, dan menciptakan tenaga kerja tersebut.
"Pada saat saya rapat dengan World Bank, saat World Economic Forum (WEF) dan lain sebagainya, mereka selalu sebut UU cipta kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN," ujar Airlangga dalam Seminar Nasional Kajian Ekonomi Hipmi, Kamis (18/6/2020) seperti dilansir kontan.co.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.