Polisi Militer Tangkap Pelaku Penusukan yang Tewaskan Anggota TNI
Pelaku penusukan yang menewaskan seorang anggota TNI di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat ditangkap.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Pelaku penusukan yang menewaskan seorang anggota TNI di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat ditangkap.
Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono mengatakan penangkapan dilakukan anggota POM TNI.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci tempat dan kronologi penangkapan pelaku penusukan Babinsa tersebut.
Baca: Dandim Beberkan Kronologi Tewasnya Anggota TNI di Tambora: Bukan Ditembak Tapi Ditusuk
"Ditangkapnya dimana, ini masih penyelidikan. Yang pasti pelakunya sudah diamankan. Nanti masih penyelidikannya di POM TNI," kata Valian saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Valian mengatakan, sejauh ini pelaku utama penusuk Serda S berjumlah satu orang.
Hal itu diperkuat dari rekaman CCTV yang terpasang di Hotel Mercure yang menjadi tempat kejadian.
Baca: Kronologi Aksi Kericuhan yang Menewaskan Anggota TNI di Jakarta Barat
"Dalam penyelidikan, kita sudah lihat CCTV dan sebagainya. Tapi nanti apakah yang lain terlibat atau gimana itu kan nanti dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Baca: Dandim Beberkan Kronologi Tewasnya Anggota TNI di Tambora: Bukan Ditembak Tapi Ditusuk
Valian menegaskan, anggotanya yakni Serda S tewas bukan karena ditembak, melainkan ditusuk orang tak dikenal, Senin (22/6/2020) dini hari.
"Ditusuk di dada sama punggung, sehingga tidak ditembak," kata Valian.
Kronologi kejadian
Dandim 0503/JB Kolonel Valian Wicaksono menegaska bila Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, bukan tewas karena ditembak.
Menurut dia prajurit TNI tersebut tewas akibat ditusuk.
"Enggak ada penembakan. Namun sementara ini dalam penyelidikan ditusuk dan meninggal," jelas Valian dikonfirmasi Senin (22/6/2020).
Ia pun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.
Baca: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Culik dan Siksa Pacar Mantan Istrinya, Minta Tebusan Rp 30 Juta