Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Tetap Gelar Haji, Menag: Sejalan dengan Dasar Pembatalan Keberangkatan Jemaah Indonesia

Menteri Agama Fachrul Razi memberikan tanggapan atas keputusan Pemerintah Arab Saudi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arab Saudi Tetap Gelar Haji, Menag: Sejalan dengan Dasar Pembatalan Keberangkatan Jemaah Indonesia
Surya/Habiburrohman
Ilustrasi: Jemaah haji kloter pertama tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi memberikan tanggapan atas keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap menggelar ibadah haji namun terbatas.

Menurut Fachrul, Pemerintah Arab Saudi telah mengutamakan aspek keselamatan jemaah dalam kebijakan tersebut.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

Fachrul menilai aspek keselamatan jemaah merupakan prioritas di tengah pandemi corona ini.

Baca: Pihak Arab Saudi Memutuskan untuk Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020, Berikut Persyaratannya

Baca: Kotak Berisi Uang Tabungan Haji Kakek Pencari Rongsokan Hangus Terbakar Bersamaan dengan Rumah

Baca: KJRI Jeddah Bantah Arab Saudi Akan Gelar Haji 1441 H Dengan Pembatasan Kuota 20%

Dirinya menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejalan dengan alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji dari Indonesia.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Fachrul.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.

Tetapi, ibadah haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah sangat terbatas.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dalam informasi yang dibagikan di akun instagram resminya, @kbri_riyadh, Selasa (23/6/2020), menyampaikan terdapat 4 poin yang disampaikan terkait keputusan pelaksanaan ibadah haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas