Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Ingatkan Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Cepat Tanggap Antisipasi Karhutla

Presiden juga meminta para pimpinan di daerah cepat tanggap dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Ingatkan Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Cepat Tanggap Antisipasi Karhutla
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Joko Widodo - Presiden RI 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA  -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar jajaran Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan infrastruktur pengawasan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)  mulai dari pusat hingga daerah.

Mulai dari Babinsa, Babinkantibmas, hingga kepala desa.

Sehingga,  Karhutla bisa cepat dideteksi dan ditanggulangi sedini mungkin.

 "Karena memang kalau api kalau masih kecil kalau bisa kita selesaikan akan lebih efektif, lebih efisien dari   pada  sudah membesar baru kita pontang panting," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020). 

Presiden juga meminta para pimpinan di daerah cepat tanggap dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla.

Agar kebakaran tidak semakin besar dan meluas. 

"Saya minta Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres betul-betul harus cepat tanggap mengenai hal ini," katanya. 

Berita Rekomendasi

Presiden juga meminta penegakkan hukum dilakukan dengan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Karena menurutnya 99 persen kebakaran yang terjadi merupakan ulah manusia. 

"Penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Kepala Negara juga meminta adanya penataan ekosistem gambut secara konsisten  untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut.

Salah satunya dengan menjaga tinggi permukaan air, agar lahan gambut tetap basah. 

"Saya kira Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), BRG (Badan Restorasi Gambut),  dan Kementerian PUPR agar tinggi muka air tanah terus dijaga agar gambut tetap basah dengan sekat kanal dan embung,  sumur bor, dan  teknologi pembasahan lainnya harus konsisten dilakukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas