Tata Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Segera Login ppdb.jakarta.go.id
Inilah tata cara lapor diri online Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2020 Jakarta untuk jalur afirmasi di ppdb.jakarta.go.id, segera cetak buktinya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.
Alur Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
Alur Pendaftaran:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.