Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 15.00 WIB

Simak Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 15.00 WIB.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 15.00 WIB
kotategal.siap-ppdb.com
Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Tegal, Rabu 24 Juni 2020 Pukul 15.00 WIB 

- Lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama dari sekolah yang dipilih.

- Apabila pada pendaftaran pertama tidak diterima, maka calon peserta didik baru dapat mendaftar kembali/melakukan pendaftaran kedua dengan memilih 2 (dua) sekolah yang berbeda dan jalur pendaftaran yang berbeda dengan pendaftaran pertama.

3. Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima pada pendaftaran pertama tidak dapat melakukan pembatalan dan mendaftar kembali dalam pendaftaran kedua.

4. Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dari Kota Tegal lulusan Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online dengan membawa formulir yang telah diisi dan diserahkan beserta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan.

5. Formulir pendaftaran dapat diambil di satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online.

Baca: Terakhir Besok, Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 akan Ditutup, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Baca: Pendaftaran PPDB SMA di Jawa Timur Jalur Zonasi Berakhir Rabu, 24 Juni 2020 Pukul 23.59 WIB

6. Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftarkan secara mandiri via online pada laman http://kotategal.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir pendaftaran, mencetak tanda bukti pendaftaran dan membawa tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (nomor urut pendaftaran diperoleh pada saat dilakukan verifikasi).

7. Calon Peserta Didik Baru lulusan Tahun Pelajaran 2019/2020 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.

Berita Rekomendasi

8. Calon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.

9. Calon Peserta Didik Baru tidak boleh mencabut berkas pendaftaran sampai proses PPDB Sistem Real Time Online berakhir.

10. Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi.

11. Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB.

12. Pendaftar pada satuan pendidikan SMP Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran.

13. Dalam hal melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), maka satuan pendidikan harus melaksanakan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan antara lain:

- Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas