Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Dianggap Bukan Pemborosan Anggaran

Kemendagri menegaskan hadiah sebesar Rp 168 miliar kepada sebanyak 84 Pemerintah Provinsi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Dianggap Bukan Pemborosan Anggaran
istimewa
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang Lomba Inovasi Daerah 

Dengan demikian, lanjut dia, sangat jelas bahwa sumber dana untuk pemenang Lomba bukan dari anggaran Kemendagri, apalagi dari dana Mendagri.

"Hadiah tersebut berasal dari program pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan hadiah tersebut juga bukan untuk Gubernur, Bupati atau Walikota pemenang, tetapi masuk kedalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK," kata Kastorius.

"Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan Lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat. Sebab untuk tahun 2020 ada alokasi DID sebesar Rp5 triliun," ujar Kastorius.

"Dari dana sebesar itu Rp168 miliar dipakai untuk lomba. Dan hadiahnya dipakai oleh daerah. Ini sebetulnya dapat disebut sebagai inovasi dalam memaksimalkan sumberdaya yang ada dalam mencapai hasil yang relevan sesuai dengan tantangan. Dalam hal ini tantangannya adalah Covid-19," kata Kastorius menambahkan.

Kastorius juga menekankan bahwa hasil dari Lomba, berupa video tentang protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi banyak daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di daerah masing-masing.

"Dengan demikian daerah menjadi akrab terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Sedangkan bagi daerah yang menang, ini menjadi kebanggaan dan menjadi dorongan untuk mempertahankan daerahnya bebas dari Covid-19," lanjut dia.

Dia menjelaskan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan program Kemendagri bersama dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pariwisata dan Ekomomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau BNPB.

Berita Rekomendasi

Program ini diharapkan membangun kondisi agar masyarakat, termasuk Pemda dan dunia usaha, segera beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru (new normal) melalui penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, dipilih tujuh sektor kehidupan yang dilombakan, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transpotasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Protokol kesehatan adalah vital dalam new normal life. Ini adalah kultur baru yang harus diresapi seluruh elemen masyarakat," kata Kastorius.

Kastorius mengatakan video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial.

Hal ini supaya menjadi model rujukan oleh Pemerintah Daerah lainnya, serta memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tatanan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas