Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Dianggap Bukan Pemborosan Anggaran

Kemendagri menegaskan hadiah sebesar Rp 168 miliar kepada sebanyak 84 Pemerintah Provinsi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lomba Inovasi Daerah Berhadiah Rp 168 Miliar Dianggap Bukan Pemborosan Anggaran
istimewa
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang Lomba Inovasi Daerah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski menuai banyak kritikan,  "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19" yang digelar olek Kementerian Dalam Negeri terus berlanjut.

Kemendagri menegaskan hadiah sebesar Rp 168 miliar kepada sebanyak 84 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berhasil memenangi "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19" dimaksudkan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah.

Hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan.

Baca: Legislator PKS Soroti Lomba Video New Normal Tidak Pas di Saat Anggaran Defisit

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, untuk meluruskan kekeliruan informasi yang menyesatkan dan viral di media sosial, yang mempersepsikan bahwa pemberian hadiah tersebut merupakan pemborosan anggaran.

"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19.

Tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana Lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang dan bagaimana pengawasannya," kata Kastorius dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

Baca: Kemendagri Anggarkan Rp 168 Miliar untuk Pemenang Lomba Video New Normal

Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 mengumumkan pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian beserta sejumlah Menteri KIM seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB dan Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo.

Berita Rekomendasi

Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Antusiasme peserta Lomba dari daerah tampak dari banyaknya video lomba yang dikirimkan, yaitu mencapai 2.517 video.

Sebanyak 84 Pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga, di 4 kategori dan 7 sektor.

Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp 168 miliar.

Baca: Kemendagri Umumkan Pemenang Lomba Video Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.

Kastorius menjelaskan bahwa sumber dana hadiah Lomba adalah DID, yang setiap tahun disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertimbuhan ekonomi daerah.

"Ada atau tidak ada Lomba, DID tetap ada, yang disalurkan kepada daerah. Tahun ini Menteri Dalam Negeri melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19, Sebab, Pak Menteri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," kata Kastorius.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas