Anak Buah John Kei yang Sempat Lepas Tembakan di Green Lake City Akhirnya Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang anak buah John Kei, yang lepaskan tembakan 7 kali, saat mereka menyerang kediaman Nus Kei
Editor: Malvyandie Haryadi
Namun dari pemeriksaan itu katanya penyidik merasa belum cukup sehingga kembali meminta keterangan Nus Kei, Selasa (23/6/2020) hari ini.
Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa memeriksa dan meminta keterangan sedikitnya 20 saksi terkait kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang, yang dilakukan kelompok John Kei.
"Sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus kelompok JK ini. Baik yang melihat dan tahu seputar kasus itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memburu beberapa orang anggota kelompok John Kei dan salah satunya adalah orang yang membawa senjata api dan menembakkan 7 kali ke udara saat mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (20/6/2020).
"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan 7 kali ke udara, masih dalam pengejaran. Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri.
Menurut Yusri saat kejadian, pelaku yang membawa senpi itu menembakkan 7 kali ke udara, dan satu peluru mengalami rikoset sehingga mengenai jari kaki pengemudi ojol.
"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Jadi kita belum tau, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.
Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan setelah menetapkan 30 tersangka yang berhasil diamankan Minggu malam, masih ada 6 pelaku lain anggota kelompom John Kei, yang terlibat dalam aksi pembacokan dan perusakan yang buron dan diburu pihaknya.
"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Menurut Calvijn dari pemeriksaan para tersangka diketahui sebelum melakukan aksi pembacokan dan penyerangan, kelompok John Kei ini sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakannya.
Pertemuan untuk perencanaan aksi kata Calvijn dilakukan kelompok ini di Kelapa Gading, Jakarta Utara; di Cempaka Putih, Jakarta Pusat; serta di markas mereka di Perumahan Titian Indah, Bekasi.
"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei atas aksi pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang.