Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Jamur Enoki Berbakteri Listeria, Begini Penjelasan dan Hasil Investigasi Kementan

Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan mengenai informasi jamur enoki dan bakteri listeria yang sedang berkembang di masyarakat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ramai Jamur Enoki Berbakteri Listeria, Begini Penjelasan dan Hasil Investigasi Kementan
Kolase Tribunnews (www.fda.gov dan https://www.freepik.com)
Ramai Jamur Enoki Berbakteri Listeria, Begini Penjelasan dan Hasil Investigasi Kementan 

TRIBUNNEWS.COM - Jamur enoki asal Korea Selatan tengah ramai dibicarakan menyusul temuan bakteri listeria dalam jamur tersebut.

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan mengenai informasi jamur enoki dan bakteri listeria yang sedang berkembang di masyarakat.

Kepala BKP, Agung Hendriadi menjelaskan, Indonesia mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO pada 15 April 2020.

Informasi tersebut berisi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.

"Bakteri listeria monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian seperti tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air," ungkap Agung kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Jamur Enoki
Jamur Enoki (schmidtlaw.com)

Baca: Dikaitkan sebagai Penyebab Wabah Listeria, Apa Itu Jamur Enoki?

Agung menjelaskan bakteri listeria tahan terhadap suhu dingin.

"Sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Bakteri ini dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat celcius," imbuhnya.

Berdasar informasi yang dihimpun BKP, bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

"Yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula," ungkapnya.

Adapun KLB listeria monocytogenes pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020.

Selain itu pernah juga terjadi di Afrika Selatan pada 2018.

Baca: Mengenal Gejala Infeksi Listeria yang Disebabkan oleh Jamur Enoki yang Terkontaminasi


Hasil Investigasi BKP

Adapun BKP selaku Competent Contact Point (CCP) INRASFF Kementerian Pertanian telah melakukan investigasi dengan hasil sebagai berikut:

  • importir yang memperoleh produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN telah memiliki nomor pendaftaran PSAT dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
  • Pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.
  • Hasil pengujian di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas).

Langkah yang Diambil

Berdasarkan UU Pangan No 18/2012 Pasal 90, PP 86/2019 Pasal 28 dan Permentan 53/2018, Badan Ketahanan Pangan mengambil langkah-langkah:

  • Memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan. Surat Kepala BKP kepada Direktur PT. Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk. Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg.
  • Memerintahkan semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur enoki asal Korea Selatan yang beredar melalui surat Kepala BKP kepada Kepala dinas yang menangani pangan tingkat provinsi seluruh Indonesia nomor B-305/KN.230/J/06/2020.
  • Meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan melalui surat Kepala BKP Nomor B-261/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020.
  • Menyampaikan notifikasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action melalui surat Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP Nomor B-178/KN.230/J.4/06/2020.
  • Meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke OKKPP melalui Surat Kepala BKP No.B-260/KN.230/J/05/2020.

Baca: Tercemar Bakteri Listeria, Jamur Enoki Dimusnahkan Kementan

BKP juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan.

"Khususnya pangan segar asal tumbuhan, pilih pangan yang sudah terdaftar, ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT," ungkap Agung.

Adapun BKP juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha untuk:

  • Menerapkan praktek Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
  • Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.

Sementara itu hingga hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

"Hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah pencegahan," pungkasnya.

Musnahkan Jamur Enoki

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, BKP Kementan memusnahkan jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.

”Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg,” tulis keterangan resmi BKP, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu, Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kementan Yasid Taufik menegaskan jamur enoki terbukti mengandung listeria sehingga produk dimusnahkan.

“Dua hari yang lalu kita telah memusnahkan jamur enoki, karena beberapa negara di Australia, Amerika dan beberapa negara lain, telah menginfokan bahwa jamur enoki mengandung listeria," jelas Yasid dalam seminar Webinar Keamanan Pangan di Era New Normal, Rabu (24/6/2020).

Yasid mengungkapkan, pihaknya telah mengawasi dan pengujian yang hasilnya menyatakan bahwa jamur enoki benar mengandung listeria.

Diketahui keberadaan jamur enoki di Indonesia saat ini cukup hits.

Mengingat adanya tren masakan ala suki di mana jamur ini digunakan sebagai toping atau pelengkap.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas