Kejaksaan Agung Ungkap Peran 13 Korporasi Dalam Kasus Jiwasraya: Terlibat Goreng Menggoreng Saham
Febri Adriansyah mengungkapkan peran 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
"Setelah kami ikuti, ada upaya untuk membarasi skup pemeriksaan. Jadi yang diperiksa hanya tahun belakangan, 2016 ke atas. Padahal kami punya data juga keuangan Jiwasraya itu sudah molor sejak tahun 2006-2016. Dalam kurun waktu 10 tahun itu, ini gali lobang tutup lobang, turun temurun dari satu direksi ke direksi yang lain, dipoles-poles," tutupnya.
Dalam kasus ini, Benny Tjokrosaputro menjerat Hexana dan Budiono telah melanggar pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik.